Artikel - Nasib Siswa Pedesaan Di Era Modern



Nah kali ini saya akan memposting salah satu essay artikel yang pernah saya masukkan dalam Lomba Menulis Karya Ilmiah saat mengikuti Students Exchange di Universitas Negeri Malang. Selamat Membaca...

“Setiap ganti menteri, pasti ganti kebijakan”. Apakah setiap mengganti kebijakan menoleh ke arah pendidikan yang masih perlu dukungan dan perkembangan? Ternyata tidak! Justru pendidikan didaerah pedesaan semakin terpuruk dengan kebijakan yang diganti berulang-ulang. 
Mengapa demikian? Karena didaerah pedesaan masih banyak terdapat guru yang kurang profesional dalam menunjang perkembangan pendidikan Indonesia. Sosialisasi pendidikan yang tidak terlaksana ditambah lagi guru yang acuh tak acuh dalam menanggapi dan mencari tahu cara menyesuaikan kebijakan yang lama dengan yang baru.
Contohnya saja dalam Implementasi Kurikulum 2013 yang tidak bisa terlepas dari Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang akhir-akhir ini menjadi dilema para guru. Jangankan guru didaerah pedesaan, banyak mahasiswa Calon Guru tidak mengerti betul 5 Permendikbud Revisi 2016 yang menjadi landasan penting dalam Implementasi Kurikulum sekarang. Guru didaerah pedesaan maupun mahasiswa saat membuat RPP  tidak berpatokan dari Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD) yang sudah diRevisi, sedangkan untuk implementasinya sangat berbeda seperti yang ada pada buku guru dan buku siswa. Hal yang sepele ini, kedepannya membawa dampak pada siswa, misalnya ketidaksesuaian materi yang diajarkan guru akan menyusahkan siswa dalam Ujian Nasional (UN) yang pada dasarnya soal dibuat berdasarkan Standar Kompetensi Lulusan, Standar Isi, Standar Proses, Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar pembelajaran pendidikan sesuai Permendikbud yang baru.
Apakah hal seperti itu sepenuhnya kesalahan Pemerintah? Jawabannya Bisa “Ya” dan “Tidak”. Bisa dikatakan “Ya” karena dengan hal seperti itu sudah terlihat bahwa kebijakan pemerintah tidak benar-benar terpublikasikan dengan baik. Bisa “Tidak” karena dengan masalah Kurikulum 2013 sekarang, banyak guru maupun mahasiswa kurang cermat dalam menghadapi implementasi Kurikulum 2013 agar menjadi lebih baik lagi.
Dengan adanya Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD) revisi 2016, mengharuskan guru dan mahasiswa mampu menganalisa, mengidentifikasi dan membuat bahan pembelajaran sendiri. Karena materi yang ada dibuku siswa tidak semuanya sesuai dengan Kompetensi dasar, materi pembelajaran dan kegiatan pembelajaran yang tertera pada silabus Mata Pelajaran dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2016. Pertama kali adanya buku guru dan buku siswa untuk Implementasi Kurikulum 2013 memang terdapat ketidaksesuaian dan tidak adanya keterkaitan materi dengan Kompetensi Dasar. Hal seperti ini membuat guru maupun mahasiswa harus cermat dalam belajar bagaimana mencermati pembuatan materi pembelajaran yang tidak harus berpatokan pada buku siswa tetapi berpatokan pada Kompetensi Dasar/ silabus Mata pelajaran.
“Prinsip penyusunan RPP Kurikulum 2013 yaitu Mengakomodasi pembelajaran tematik-terpadu, keterpaduan lintas mata pelajaran, lintas aspek belajar, dan keragaman budaya” (Lampiran Permendikbud No.22 Tahun 2016 Tentang Standar Proses Pendidikan Dasar Dan Menengah Hal.7 ). Apakah guru-guru sudah melakukan pembelajaran Tematik-terpadu? Ternyata Tidak! Kurangnya pemahaman guru tentang apa itu terpadu dan terkait cara memadukan mata pelajaran, ternyata membuat guru melaksanakan pembelajaran per-mata pelajaran. Hal ini juga sudah terjadi sebelum adanya revisi Permendikbud 2016, yang terlihat bahwa buku siswa yang nyata tertulis Tematik-Terpadu ternyata isinya tidak demikian. Bisa dilihat dalam pelaksanaan pembelajaran yang tertuang dalam buku siswa hanya mengaitkan mata pelajaran satu dengan mata pelajaran lainnya sesuai dengan tema/sub tema pokok materi mata pelajaran yang diajarkan sebelumnya.
Dalam menyikapi mutu guru, seharusnya “Modul Pelatihan Guru Pembelajar 2016” isinya tidak hanya menyajikan cara meningkatkan profesionalisme guru dalam penugasan dan keterampilan serta meningkatkan Pedagogik Karakteristik dan pengembangan siswa saja, tetapi lebih menekankan kepada cara memadukan mata pelajaran satu dengan yang lainnya agar guru mampu menghindari tumpang tindih antarmateri pelajaran demi tercapainya efesiensi materi pembelajaran dan efektivitas penyerapannya oleh siswa. Sehingga pencapaian Implemetasi Kurikulum 2013 kedepannya bisa berjalan dengan baik . Apakah seorang guru bisa mengajar dengan menerpadukan mata pelajaran? Bisa saja, yang penting guru mampu mengajarkan pembelajaran dengan mampu menganalisis Tema, Kompetensi Dasar, Indikator, Kebutuhan, Lingkungan dan taraf kemampuan siswa.
Selain itu fakta yang lebih memprihatinkan lagi ternyata didaerah pedesaan masih banyak kekurangan fasilitas pendidikan, bagaimana tidak! Kurangnya fasilitas seperti ruang kelas ditambah dengan lokasi sekolah yang kurang strategis, mengharuskan guru melaksanakan pembelajaran kelas rangkap. Banyak teori maupun cara pembelajaran kelas rangkap dalam Implementasi KTSP, tetapi untuk Implementasi Kurikulum 2013 yang dasarnya menggunakan pembelajaran Tematik-terpadu belum ada satupun buku panduan atau cara penerapan untuk pembelajaran kelas rangkap itu sendiri. Hal ini perlu dikembangkan agar Implementasi Kurikulum 2013 dalam pembelajaran kelas rangkap bisa dilaksanakan guru dengan baik. Selain itu, Mahasiswa calon guru pun juga bisa mempelajarinya sebagai bekal mengabdi menjadi seorang pengajar yang tidak menutup kemungkinan akan mengalami dan menerapkan pembelajaran kelas rangkap.
Lalu bagaimana nasib siswa didaerah pedesaan di era Modern ini? Kurangannya fasilitas untuk menunjang pembelajaran yang bermutu, ditambah dengan banyaknya permasalahan yang timbul karena kebijakan pemerintah dalam dunia pendidikan dan tidak sepenuhnya tanggung jawab guru sebagai pengajar profesional terealisasi, lebih menambah keterpurukan dan ketertinggalan pendidikan yang ujung-ujungnya berimbas pada siswa. Seperti, Guru dipedesaan yang kurang memahami implementasi kurikulum yang baik sama halnya mengambil hak siswa sebagai warga sekolah. Seharusnya siswa mendapatkan pengetahuan “100” dengan kesalahan yang dibuat oleh pengajar siswa hanya mendapatkan pengetahuan “60”.
Apakah Implentasi Kurikulum 2013 akan benar-benar berhasil untuk pendidikan Indonesia? Jawabannya adalah “Tergantung pada Menteri dalam memberikan kebijakan yang tidak membingungkan para Guru dan Guru yang cermat dalam mengimplementasikan Kurikulum”.
Kemudian apa yang akan anda lakukan sebagai guru mapun calon guru yang baik kedepannya? Apakah masih sepenuhnya menyalahkan pemerintah dengan kebijakannya atau lebih bertanggung jawab akan profesi dengan memperdulikan keadaan maupun situasi pendidikan dengan  mampu mengolah keadaan yang terpuruk agar menjadi lebih dinamis? Semua pencapaian pendidikan Indonesia kedepannya itu kembali pada guru yang langsung menerapkan pembelajaran di sekolah itu sendiri.

Komentar

Postingan Populer